ESDM Kesulitan Awasi Penyaluran LPG 3 Kg, Ini Akibatnya

Bisnis.com,24 Mei 2021, 18:34 WIB
Penulis: Mohammad Ridwan Effendi
Warga antre membeli gas elpiji subsidi saat digelar operasi pasar Pertamina di Polsek Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan penyaluran liquefied petroleum gas bersubsidi ukuran 3 kilogram. Minimnya tenaga pengawas membuat penyalurannya menjadi kerap tidak tepat sasaran dan menyebabkan kelebihan kuota.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya mengalami keterbatasan dari sisi sumber daya manusia karena tenaga pengawas yang dimiliki saat ini kebanyakan berada di pemerintah pusat, sedangkan banyaknya kasus penyelewengan berada di daerah.

"Kalau dulu ada dinas ESDM, nampaknya perlu dibangun lagi kerja sama dengan dinas ESDM di daerah untuk pengawasan itu, maka perlu dipertegas dulu dukungannya seperti apa, kalau kami di sini saja tidak mencukupi untuk pengawasan di seluruh Indonesia," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, Senin (24/5/2021).

Kendati masih memerlukan masukan yang lebih dalam, Tutuka mengatakan usulan subsidi tertutup dinilai baik agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran. Usulan penyaluran subsidi tertutup itu akan diberikan sesuai nama dan sesuai alamat.

Namun, dia menilai untuk menjalankan rencana itu perlu waktu yang cukup panjang guna mendapatkan data penduduk yang berhak atas subsidi tersebut secara valid.

“Kita membahas data terpadu kesejahteraan sosial [DTKS] dan itu kondisi memerlukan waktu untuk perbaikan data, basisnya harus tepat, itu harus hati-hati, perlu kriteria untuk masyarakat miskin," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Rachmad Muhammadiyah mengatakan pelaksanaan pengawasan penyaluran LPG 3 kg dilakukan oleh DPC Hiswana migas di tiap-tiap wilayahnya.

Selain itu, pengawasan dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah setempat dan manajer cabang penjualan PT Pertamina (Persero) dengan tujuan agar tepat sasaran dan kebutuhan tercukupi dengan kuota yang ada.

"Untuk rencana kebijakan distribusi tertutup, prinsipnya Hiswana Migas mengikuti atau mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau Pertamina," katanya kepada Bisnis, Senin (24/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini