Bisnis.com, JAKARTA - Kasus kehilangan dana nasabah perbankan masih terus terjadi hingga semester pertama tahun ini.
Upaya perlindungan dari pihak perbankan memang masih harus di tingkatkan, tetapi nasabah juga tetap masih harus meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi semua alat transaksinya.
Paling anyar, salah seorang nasabah Bank Mandiri melaporkan kehilangan uang senilai Rp128 juta. Nasabah a.n. Asrizal Askha melaporkan kehilangan dana sekitar Rp128 juta. Namun, kejadian ini diduga atas kelalaian dari nasabah sendiri.
Nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN karena kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.
Kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah. Perseroan juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya.
Selain Bank Mandiri, Bisnis mencatat ada beberapa kasus pembobolan atau hilangnya dana nasabah bank belum lama ini. Berikut daftarnya:
1. Bank Mega
Sejumlah nasabah di Bali dikabarkan telah kehilangan uangnya yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk. (MEGA).
Kasus ini mulai terungkap dalam pemberitaan di media massa sejak Februari lalu dan jumlahnya kini terus bertambah. Jumlah kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah.
Raibnya dana nasabah deposan merupakan ulah oknum. Bank Mega telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.
Bank Mega mengklaim tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum.
Terjadi kasus pembobolan rekening nasabah atau tindakan fraud oleh oknum mantan pegawai perseroan.
Diduga mantan teller Bank Riau Kepri tersebut telah melakukan penarikan terhadap 3 rekening nasabah secara tidak sah pada kurun waktu 2010-2015 lalu
Penyidik pun telah menetapkan status tersangka terhadap mantan teller dimaksud dan terhadap mantan Pimpinan Divisi Pelayanan Nasabah selaku atasan ybs (mantan teller) karena kelalaiannya dalam prosedur penarikan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan teller tersebut. Kerugian yang dialami para nasabah mencapai Rp1,3 miliar.
Perseroan pun berinisiatif dalam membuat laporan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh mantan teller Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pengaraian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
3. Bank Maybank
Pada November 2020 lalu, muncul kasus uang hilang yang dialami oleh atlet e-sport Winda Lunardi. Dia mengaku tabungan yang nilai totalnya lebih dari Rp22 miliar lenyap di Maybank. Awal mulanya dia membuka rekening koran di Maybank pada 2014 lalu dan tidak pernah diotak-atik.
Dia memastikan segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuannya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.
Di luar itu, ada juga kasus hilangnya dana senilai Rp72 juta dari rekening nasabah Maybank warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar.
Kasus itu berawal pada Juni 2020. Saat itu handphone milik korban yang terkoneksi dengan internet banking bank terkait secara tiba-tiba kehilangan sinyal. Dia pun lantas mengurus ke salah satu kantor provider di wilayah Laweyan untuk mengurus sim card-nya.
Gading memaparkan saat sinyal komunikasi itu hilang, handpone sang nasabah tidak bisa digunakan seperti SMS, Whatsapp, atau telepon. Lantas, Candra diberikan sim card baru saat mengurus di kantor provider. Selang beberapa saat, Candra hendak mencetak rekening koran.
Namun, terjadi lima transaksi yang tidak pernah dia lakukan. Diduga pembobolan berlangsung saat Candra kehilangan sinyal komunikasi.
Candra membuat pengaduan ke Maybank Solo dan memperoleh jawaban pada Agustus 2020. Menurutnya, transaksi aneh itu dianggap sah oleh pihak bank karena pelaku dapat mengisi user name dan password internet banking dengan benar.
Padahal, menurut Gading, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponsel.
Hal itu dikarenakan rekening korban hanya digunakan untuk menabung, bukan bertransaksi, sehingga kliennya tidak pernah meninggalkan jejak digital data user name maupun password.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel