Iran Akhirnya Setuju Perpanjang Sebulan Pengawasan Nuklir oleh IAEA

Bisnis.com,25 Mei 2021, 06:30 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bushehr di Iran, sekitar 1.200 kilometer sebelah selatan Teheran./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Iran akhirnya setuju untuk memperpanjang selama satu bulan, perjanjian yang memungkinkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyimpan kamera pengintai di situs nuklir.

Kepala IAEA Rafael Grossi mengatakan kepada wartawan bahwa kesepakatan itu akan berakhir pada 24 Juni seperti dikutip BBC.com, Selasa (25/5/2021).

Iran menurunkan derajat kerja samanya dengan pengawas dari lembaga yang bernaung di bawah PBB tersebut pada Februari sebagai pembalasan atas sanksi yang diberlakukan kembali oleh AS ketika Presiden Donald Trump membatalkan kesepakatan nuklir secara sepihak pada 2018.

Dikatakan bahwa perpanjangan itu adalah isyarat 'itikad baik', sementara pembicaraan tentang pencabutan sanksi berlanjut di Wina.

Hanya saja batas waktu itu akan segera berakhir setelah pemilihan presiden Iran pada 18 Juni. Akibatnya bisa jadi sikap pengganti Presiden Hassan Rouhani yang akan meninggalkan jabatannya berubah.

Pada Februari, Iran mengatakan akan menghentikan penerapan Protokol Tambahan untuk Perjanjian Perlindungan IAEA sehingga memungkinkan pengawas untuk mengakses situs apa pun yang mereka anggap mencurigakan. Pengawas juga boleh mendapatkan gambar dari kamera pengintai yang dipasang di situs nuklir menjrut protokol itu.

Akan tetapi, negara tersebut kemudian mencapai 'pemahaman teknis sementara' dan IAEA setuju untuk menyimpan gambar selama tiga bulan dan kemudian menghapusnya jika tidak ada kesepakatan bahwa AS untuk bergabung kembali dengan perjanjian nuklir dan mencabut sanksi.

"Kekuatan dunia yang terlibat harus memanfaatkan kesempatan ekstra yang diberikan oleh Iran dengan itikad baik untuk mencabut sepenuhnya sanksi dengan cara yang praktis dan dapat dipercaya," kata Duta Besar Iran untuk IAEA, Kazem Gharibabadi saat mengumumkan perpanjangan waktu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini