Target Produksi & Ekspor Batu Bara Naik, Produsen Harus Lakukan Ini

Bisnis.com,25 Mei 2021, 15:01 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Kegiatan bongkar muat batu bara di area pertambangan PT Mitrabara Adiperdana Tbk./mitrabara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan peningkatan produksi batu bara pada tahun ini dan penjualan 75 juta ton ke luar negeri sebesar. Untuk mengejar target itu, diperlukan strategi peningkatan produksi yang tepat.

Ketua Indonesia Mining Energy Forum Singgih Widagdo menilai peningkatan produksi menjadi 625 juta ton pada tahun ini harus dikejar guna mengurangi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan peningkatan devisa.

Kendati idealnya produksi batu bara Indonesia berada pada kisaran 600 juta ton, keputusan yang telah diambil pemerintah tetap harus direalisasikan dengan langkah teknis yang tepat.

"Salah satu cara adalah dengan strategi agar kenaikan produksi dapat lebih diberikan atau diprioritaskan melalui revisi RKAB [rencana kerja anggaran dan biaya] bagi perusahaan yang benar-benar memiliki prospek ekspor jelas," katanya kepada Bisnis, Senin (24/5/2021).

Singgih menuturkan pascaterbitnya peraturan presiden terkait dengan pelimpahan wewenang dari pemerintah daerah ke pusat, nantinya pemetaan detail atas seluruh pelaku harus dilakukan, terutama Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang akan masuk pada 2022.

Pemetaan cadangan, kualitas batu bara, kondisi total investasi, kapasitas produksi, kapasitas infrastruktur, coal processing plant  (CPP), fasilitas pelabuhan muat, harus menjadi prioritas pemetaan. Mengingat pertumbuhan produksi belum memungkinkan diangkat sampai di atas 625 juta ton, baik dari sisi potensi pasar ekspor maupun kebutuhan domestik.

"Sebaliknya pelaku IUP OP semakin besar. Pemetaan teknis detail yang terintegrasi untuk seluruh pelaku pada skala apapun, prospek pasar dan batasan yang akan diinginkan pemerintah, menjadi sikap serius yang harus dilakukan dalam mengelola batu bara Indonesia ke depan," jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini