Rupiah Terdepresiasi 2,12 Persen, BI Bandingkan Indonesia dengan Negara Ini

Bisnis.com,25 Mei 2021, 20:33 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah pada 24 Mei 2021 mengalami penguatan sebesar 0,63 persen secara point-to-point dan 1,42 persen secara rerata dibandingkan dengan level di April 2021.

Perkembangan tersebut pun melanjutkan penguatan nilai tukar rupiah pada bulan sebelumnya sebesar 0,55 persen secara point to point.

“Penguatan nilai tukar rupiah tersebut didorong oleh masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, meski pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat fluktuasi imbal hasil treasury Amerika Serikat,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Jika dilihat secara tahun berjalan, rupiah hingga 24 Mei 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,12 persen (year-to-date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020.

Meski demikian, Perry mengatakan depresiasi yang dialami rupiah relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Turki, Brazil, dan Thailand.

Dia menyampaikan, BI ke depan akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar tersebut juga merupakan salah satu fokus kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada bulan ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,5 persen.

Di samping itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, serta sebagai upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini