Babel Perpanjang Peniadaan Transportasi Antarpulau

Bisnis.com,26 Mei 2021, 12:48 WIB
Penulis: Newswire
Bandara Depati Amir, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel)./Antara

Bisnis.com, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang kebijakan peniadaan transportasi antarpulau jalur laut dan udara, guna mengantisipasi potensi penularan dan masuknya varian baru Covid-19 di negeri serumpun sebalai itu.

"Mulai hari ini hingga 31 Mei 2020 kebijakan peniadaan transportasi laut dan udara diberlakukan kembali," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu (26/5/2021).

Ia mengatakan perpanjangan masa berlaku Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan ini, mengingat dan memperhatikan terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Pulau Sumatera.

"Ini sebagai upaya pengendalian kasus dan deteksi dini terhadap potensi penularan dan masuknya mutasi serta varian baru Covid-19 di Pulau Bangka dan Belitung yang masih bebas dari varian baru virus corona itu," ujarnya.

Grafis perkembangan kasus Covid-19 di Babel./Satgas Covid-19

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau dan meminta kepada mereka yang kembali dari libur lebaran dan mudik agar melakukan karantina mandiri selama sekurang-kurangnya 5 x 24 jam (5 hari) di rumah atau tempat tinggalnya masing-masing untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan rumah maupun tempat kerja.

"Kami pun tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan hari ini orang yang terkonfirmasi Covid-19 menyentuh angka 17.160 orang. Dalam seminggu terakhir orang yang terpapar dan dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 1.267 orang. Sementara orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 14 orang.

"Itu artinya orang yang terkonfirmasi Covid-19 pekan ini terus mengalami peningkatan, dimana lonjakan atau penularan Covid-19 masif masih terjadi terutama di Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, Bangka Barat,Belitung, Bangka Tengah, Bangka Selatan, lalu Belitung Timur," katanya.

Demikian halnya orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga naik dibandingkan dengan pekan sebelumnya, dimana lonjakan kasus kematian atau orang meninggal Covid-19 terjadi terutama di Pangkalpinang, Belitung, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur.

"Terjadinya penularan Covid-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi/pariwisata, lantaran melalaikan dan mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan Protokol Kesehatan," katanya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini