OJK Paparkan 7 Strategi Kembangkan Fintech dan Keuangan Syariah di Indonesia

Bisnis.com,27 Mei 2021, 14:42 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah paparkan strategi untuk mengembangkan fintech syariah dan keuangan syariah di Indonesia.

Imansyah menjelaskan adanya tujuh strategi dalam mengemabangkan fintech syariah dan keuangan syariah di Indonesia.

Yang pertama adalah membangun badan jasa keuangan inklusif islami (Islamic inclusive Financial Services Boards/IIFSB) yang berbasis di Indonesia sebagai pusat global pengembangan keuangan sosial islami.

"Di mana Pemerintah harus mengambil rencana aksi yang komprehensif jika berbicara tentang industri keuangan syariah maka hal tersebut sejalan dengan Roadmap Pengambangan Perbankan syariah di Indonesia tahun 2020-2025," ujar Imansyah dalam acara Webinar Maybank Syariah Kamis (27/5/2021)

Imansyah mengatakan dalam strategi kedua OJK hadir sebagai bentuk regulasi. Di mana strategi kedua adalah regulasi dan kebijakan berdasarkan prinsip syariah yang dapat menjadi katalisator dalam mendorong pembangunan ekonomi syariah.

Imansyah pun melanjutkan, ketiga yaitu Indonesia harus memperkuat identitas lembaga jasa keuangan syariah melalui nilai-nilai syariah serta mengembangkan keunikan produk syariah yang berdaya saing tinggi dan mendigitalkan lembaga jasa keuangan syariah.

"Keempat OJK akan bekerja sama dengan asosiasi fintech syariah indonesia [AFSI] untuk mengembangkan dan meningkatkan tata kelola dan kapasitas fintech syariah di Indonesia," ujar Imansyah.

Kelima untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) syariah harus diperkenal dengan platform digital baik dalam hal keuangan maupun pemasaran produk syariah.

Keenam menciptakan ekosistem yang baik agar fintech, UMKM, dan industri keuangan syariah dapat berkolaborasi.

Terakhir adalah pemasaran produk syariah melalui online marketplace, misalnya asuransi syariah (takaful), sukuk retail, dan reksa dana syariah.

"Saya melihat ketujuh hal ini bisa dilakukan secara paralel atau bersama-sama, semoga kedepannya kita kedepannya bisa menemukan perbankan syariah baru dan produk bisnis syariah yang unik serta optimalisasi ekosistem syariah di Indonesia," tutup Imansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini