Ini Panduan Lengkap PPDB SMA/SMK 2021 di Jawa Barat

Bisnis.com,27 Mei 2021, 17:27 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Jawa Barat

Bisnis.com, BANDUNG--Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Jawa Barat akan segera dimulai.

PPDB tahun ini merujuk Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB serta 4 surat edaran lainnya. Yakni SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2021.

Adapun PPDB Jabar Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik PPDB SMA, SMK, dan SLB.

PPDB di Jabar diselenggarakan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, dan transparan untuk mendorong peningkatan akses layanan serta mutu pendidikan menuju pendidikan Jabar Juara Lahir Batin.

Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB 2021 untuk SMA dan SMK dibuka dua tahap. Ada beberapa jalur yang bisa dipilih bagi calon peserta didik, yaitu:

SMA
Tahap 1:
- Afirmasi 20%
- Perpindahan 5%
- Prestasi 25%

Tahap 2:
- Zonasi 50%

SMK
Tahap 1:
- Afirmasi 20%
- Prioritas terdekat 10%
- Perpindahan 5%
- Prestasi kejuaraan 5%
- Prestasi rapor unggulan 60% (mencakup rapor unggulan 35%)

Tahap 2:
- Jalur prestasi rapor umum 25%

Sedangkan PPDB SLB tidak memiliki jalur khusus. Calon peserta didik bisa mendaftar daring maupun luring. Berikut tanggal penting pelaksanaan PPDB:

- Pendaftaran tahap 1 (7-11 Juni 2021)
- Verifikasi data siswa (14-16 Juni 2021)
- Penetapan rapat dewan guru (17 Juni 2021)
- Koordinasi satdik & cadisdik (18 Juni 2021)
- Pengumuman (21 Juni 2021)
- Daftar ulang (22-24 Juni 2021)

- Pendaftaran tahap 2 (25 Juni-1 Juli 2021)
- Verifikasi data siswa (2-6 Juli 2021)
- Seleksi pengolahan nilai (7 Juli 2021)
- Penetapan hasil PPDB dan koordinasi setdik & cadisdik (8 Juli 2021)
- Pengumuman (9 Juli 2021)
- Daftar ulang (12-14 Juli 2021)

PPDB dilakukan secara daring melalui website resmi https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini