Menteri Investasi: Kalau Perizinan Dipersulit, Laju Ekonomi Jadi Terhambat

Bisnis.com,27 Mei 2021, 20:33 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta jajaran di bawahnya untuk melayani para calon investor dengan baik. Mempersulit izin usaha mereka sama dengan menahan laju ekonomi.

Saat ini, lapangan kerja sangat dibutuhkan. Sebanyak 16 juta orang yang 6 juta di antaranya kena putus hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 butuh penghasilan. Di sisi lain pemerintah tidak sanggup menerima mereka semua menjadi aparatur sipil negara sehingga diperlukan peran dari pihak swasta. 

Menurutnya, pemerintah pun berupaya keras memberi fasilitas dengan melayani sebaik mungkin. Sebab, tidak mungkin ada lapangan kerja apabila izin sulit keluar.

“Menahan izin pengusaha sama saja dengan menahan lapangan kerja. Ini juga sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi,” katanya pada sambutan secara virtual Paradise of Indonesia Investment; The Heart of Celebes yang diadakan pemerintah Sulawesi Tengah, Kamis (27/5/2021).

Bahlil menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa tertahan karena izin sulit keluar disebabkan sekitar 90 persen produk domestik bruto yang totalnya mencapai Rp14.000 triliun disumbang oleh swasta. Itu sebabnya kemudahan izin menjadi sebuah keharusan.

Di sisi lain, BKPM mencatat investasi sepanjang 2020 sebesar Rp826,3 triliun. Realisasi ini lebih tinggi 1,1 persen dari target, yaitu Rp817,2 triliun.

Sulawesi Tengah adalah tiga besar tujuan utama investasi di luar Jawa. Menurut Bahlil, wilayah tersebut memiliki potensi yang luar biasa.

“Salah satu komoditas unggulan adalah nikel. Dalam konteks itu, saya punya keyakinan Sulawesi Tengah akan menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang baik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini