Napi Jadi Stafsus Gubernur Riau, Begini Tanggapan KPK

Bisnis.com,28 Mei 2021, 16:35 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi KPK

Bisnis.com, JAKARTA -- Kabar tentang penunjukan mantan narapidana (napi) kasus korupsi Azirwan sebagai Staf Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendapat banyak sorotan.

Kasatgas Koordinasi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua menyarankan Gubernur Ansar Ahmad sebaiknya lebih cermat dalam hal penunjukan pejabat yang akan membantu tugas-tugas kepala daerah.

Menurut dia, tujuannya agar masyarakat berkeyakinan bahwa orang-orang yang ditunjuk itu memang betul-betul profesional dan berintegritas.

"Orang-orang yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus," kata Maruli Tua dilansir dari Antara, Jumat (28/5/2021).

Maruli mengatakan bahwa penempatan figur-figur profesional dan berintegritas, akan mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang bersih dan sehat.

Dengan demikian, kata dia, potensi perilaku korupsi pada birokrasi di level pemerintah daerah dapat dicegah seminimal mungkin.

"Korupsi di birokrasi daerah masih sangat rentan terjadi, tidak terkecuali di Provinsi Kepri. Makanya, penting memperkuat sistem, integritas, dan komitmen cegah korupsi," demikian Maruli.

Di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan Marlin Agustina telah ditunjuk 18 orang staf khusus.

Mereka rata-rata tim sukses Ansar-Marlin saat Pilkada Serentak 2020. Dengan latar belakang profesi berbeda, mulai dari politisi, mantan pejabat, dosen, penggiat media sosial, termasuk di dalamnya mantan narapidana koruptor KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini