Bisnis.com, JAKARTA — Sederet emiten yang biasanya royal membagikan keuntungan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen harus absen untuk kinerja periode 2020 demi menjaga tingkat likuiditas di tengah pandemi Covid-19.
Kabar terbaru datang dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) yang menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Kamis (27/5/2021). Dua emiten badan usaha milik negara (BUMN) itu tidak membagikan dividen atas kinerja tahun buku 2020.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menuturkan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp501,05 miliar tak dibagikan jadi dividen, tetapi menjadi cadangan.