Lampung Lepas Liarkan 420.000 Benih Ikan Endemik

Bisnis.com,30 Mei 2021, 01:28 WIB
Penulis: Newswire
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni/Antara

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung melepasliarkan 420.000 benih ikan endemik khas daerah itu untuk mengantisipasi kepunahannya.

"Untuk sektor perikanan air tawar, salah satu yang akan dilakukan yakni menyelamatkan ikan endemik di Lampung, seperti ikan jelawat, gabus, baung, dan belida, selain itu diharapkan dapat meningkatkan produksi," kata Kepala DKP Provinsi Lampung Liza Derni di Bandar Lampung pada Sabtu (29/5/2021).

Dia menjelaskan pada 2021 ini telah disiapkan 420.000 benih ikan endemik Lampung, yakni ikan jelawat dan baung untuk dilepasliarkan.

"Kami tahun ini menyiapkan 420.000 benih ikan jelawat dan baung sebagai salah satu ikan endemik untuk restocking, pada tahun sebelumnya juga pernah dilakukan restocking di empat lokasi," paparnya.

Dia menjelaskan pada 2020 pelepasliaran ikan endemik dilakukan di empat lokasi dengan jumlah benih 570.000 meliputi benih ikan patin, nila, jelawat, dan baung. Tahun ini rencananya dilepaskan di sejumlah sungai besar di kabupaten dan kota sebagai salah satu upaya agar ikan endemik tidak punah.

Liza menjelaskan di Lampung terdapat beberapa sungai besar yakni Way Sekampung, Way Semangka, Way Seputih, Way Jepara, Way Tulang Bawang, dan Way Mesuji yang menjadi tempat hidup ikan endemik Lampung.

Selain melestarikan ikan endemik agar tidak punah, tuturnya, restocking ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi makan ikan warga Lampung.

Di Lampung, dengan total luasan perairan laut hampir 41,2 persen dari total wilayah, memiliki ragam potensi maritim salah satunya di perikanan tangkap dengan target capaian produksi pada tahun ini 193.509 ton.

Pada 2020 tercatat produksi perikanan tangkap total 189.778 ton dengan hasil produksi perikanan tangkap perairan umum daratan 4.675 ton dan perikanan tangkap laut 185.102 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini