BPK Endus Transparansi Dana PEN

Bisnis.com,31 Mei 2021, 09:45 WIB
Penulis: Tegar Arief
Gedung BPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan trans­paransi pe­nge­lolaan dana pe­nanganan pan­demi Covid-19 yang dimuat dalam program Pe­mu­lihan Eko­no­mi Nasional (PEN).

Wakil Ketua BPK Agus Jo­ko Pramono mengungkapkan efek­tivitas, tran­s­paransi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara da­lam kondisi da­rurat pandemi Covid-19 tidak se­penuhnya tercapai.

“BPK berharap per­tumbuhan eko­nomi pa­da se­mester be­r­ikut­nya menjadi lebih baik dan pemerintah serta APIP [Aparat Pengawas Internal Pe­merintah] tetap menjaga kapa­sitas untuk dapat me­mitigasi risiko yang ada di masa pandemi ini,” kata dia dalam ke­terangan BPK yang dikutip Bisnis, Minggu (30/5).

Menurutnya, BPK mela­kukan kajian tentang dampak dari pandemi Covid-19 terhadap pe­ngelolaan ke­uangan negara. Ke­mudian, BPK juga memitigasi risiko yang muncul akibat pandemi Covid-19.

“Kami te­tap la­ku­kan peme­rik­saan, karena pe­me­riksaan bagian dari tanggung ja­wab BPK seba­gai institusi yang meng­awasi pe­laksanaan pe­ngelolaan ke­uang­an negara.”

Kepala Badan Peng­awasan Ke­uangan dan Pem­bangunan (BPKP) Muhammad Yu­suf Ateh me­nam­­bah­­kan, efek­tivi­­tas program pe­­merintah ber­gan­­tung pada pe­ren­canaan dan penganggaran.

Menurutnya, program, kegiatan dan belanja pe­merintah harus dirancang de­ngan baik dan jelas ukur­­an keber­ha­­sil­an­nya.

“Kami siap men­g­awal peningkatan kua­litas dan inte­grasi basis data guna mendorong ke­­­tepatan dan kece­­­patan program pe­­merintah, me­lalui labo­ratorium data forensik yang telah kami kem­bangkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini