Satgas Covid-19 Riau Apresiasi Penerapan PPKM di Pekanbaru

Bisnis.com,31 Mei 2021, 18:13 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Satgas Pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau menyatakan mengapresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah menerbitkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau Indra Yovi mengatakan penerapan PPKM ini merupakan langkah Pemkot Pekanbaru dalam upaya untuk menekan penyebaran pandemi.

"Kami mengharapkan aturan yang disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru, sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tidak hanya sebagai imbauan, tetapi juga sesuai dengan tindakan di lapangan. Sehingga penekanan Covid-19 bisa segera teratasi dengan maksimal," ujarnya, Senin (31/5/2021).

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi terkait Covid-19 yang belum akurat kebenarannya. Dia kembali menegaskan jika kondisi kasus Covid-19 yang terjadi saat ini untuk bisa menjadi perhatian dan penilaian bagi masyarakat.

Kemudian masyarakat juga diharapkan bisa berkonsultasi langsung dengan pasien yang telah sembuh Covid-19, terkait perjuangan mereka melawan virus corona sebelumnya.

"Ini sudah sering kami tegaskan, bahkan juga sudah sering diinformasikan untuk tidak percaya hoax, karena untuk informasinya sudah disampaikan sejelas-jelasnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini