Riau Bidik Potensi Retribusi Aktivitas Pelabuhan dan Kelautan

Bisnis.com,31 Mei 2021, 18:03 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan Provinsi Riau sedang melakukan pendataan wilayah yang berpotensi untuk menghasilkan retribusi dari aktivitas pelabuhan dan wilayah kelautannya. Dana retribusi tersebut dinilai selama ini belum terkelola dengan baik, padahal potensinya cukup besar.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto mengatakan dana tersebut bisa didapatkan misalnya dari pendapatan retribusi kapal yang melakukan labuh jangkar atau bersandar di pelabuhan, dan kegiatan lainnya terkait aktivitas kapal dan kelautan yang berada di area 12 mil dari pelabuhan.

"Selama ini pendapatan tersebut diambil oleh pemerintah pusat, namun saat ini daerah memiliki potensi untuk bisa mengelola retribusi tersebut," ujarnya Senin (31/5/2021).

Dia memaparkan potensi dari sektor pajak pengelolaan wilayah laut ini di wilayah Riau cukup besar, seperti yang ada di kawasan Kota Dumai yang memang merupakan kota pelabuhan di pesisir timur Sumatra.

Dimana sebelum adanya aturan baru, pemkot pernah mengelola retribusi dengan jangkauan pengelolaan hingga empat mil laut, dan mendapatkan penghasilan dari retribusi senilai Rp10 miliar pertahun.

Menurutnya dulu sistemnya masih bagi hasil antara pemerintah pusat dengan daerah. Namun dengan hadirnya aturan baru, semua retribusi yang didapatkan akan masuk ke pendapatan daerah. Kemudian untuk wilayah kelolanya dari aturan baru ini akan sampai 12 mil laut, sehingga potensinya lebih besar.

Selain di Dumai, Dishub Riau saat ini juga masih mendata wilayah mana saja yang memiliki potensi untuk retribusi tersebut. Pada tahapan ini pihaknya bekerjasama dengan DPRD Riau dan Bapenda Riau.

"Karena beberapa wilayah pesisir Riau juga memiliki potensi serupa seperti di Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir yang banyak aktivitas kapal dan wilayah kelautannya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini