Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan holding BUMN ultra mikro dipandang sangat berperan dalam menjaga kestabilan usaha wong cilik di tengah pandemi Covid-19, dan secara jangka panjang membuat pemberdayaan pelaku ultra mikro dan UMKM menjadi lebih kuat.
Adapun, holding BUMN ultra mikro (UMi) ini dibentuk pemerintah demi memperkuat posisi usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM sebagai penyangga utama perekonomian Indonesia. Adapun, tiga entitas BUMN yang akan masuk ke dalam holding BUMN ultra mikro ini yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengatakan kinerja ekonomi tahun ini masih belum beroperasi sepenuhnya.
Beberapa indikator makro sudah mulai menunjukkan peningkatan seperti laju ekspor, impor bahan baku, indeks kepercayaan konsumen, dan investasi asing langsung. Namun, kekhawatiran masyarakat dan dunia usaha masih sangat tinggi karena progres vaksinasi yang masih menghadapi beberapa kendala, serta kemungkinan munculnya second wave virus corona pasca libur Lebaran. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Karena itu, Toto berpandangan holding yang diprediksi rampung dalam waktu dekat ini akan sangat berperan dalam menjaga kestabilan pelaku ultra mikro. "Dalam waktu dekat ini, holding akan mampu menjaga kestabilan. Namun, dalam jangka panjang proses empowering sektor usaha mikro dan kecil akan lebih powerful," katanya.
Dia menjelaskan dalam masa pandemi ini holding akan mampu meningkatkan perannya sebagai penjaga kinerja pelaku ultra mikro. Terlebih sektor ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan konsumen dan mobilitas masyarakat, yang mana belum pulih seutuhnya.
Tujuan pembentukan holding adalah peningkatan akses pembiayaan ke jutaan sektor usaha mikro dan kecil yang tidak bankable, sehingga perlu dipercepat dengan rampungnya aksi korporasi ini.
"Konsolidasi tiga BUMN yang bergerak di segmen market yang berhimpitan ini akan jauh lebih efektif dan efisien saat mereka bisa bersinergi semua sumber daya yang dimiliki," imbuhnya.
Integrasi ekosistem ultra mikro dari tiga BUMN tersebut saat ini dalam proses persiapan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP). Hak istimewa bagi Pegadaian dan PNM akan diatur dalam PP yang akan terbit dan memayungi pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro.
Terkait holding BUMN ultra mikro, Komisi VI DPR RI telah mendorong pemerintah mempercepat pembentukannya, termasuk penerbitan PP agar upaya penyelamatan pelaku usaha kecil dari dampak pandemi Covid-19 lebih efektif.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin sebelumnya mengatakan Komisi VI mendukung pembentukan holding ultra mikro dan pihaknya berharap Pemerintah dapat mempercepat proses pembuatan PP.
“Mendorong agar perlu percepatan realisasinya dalam rangka pembinaan dan pengembangan UMKM. Perlu percepatan digitalisasi UMKM," ujarnya belum lama ini.
Sinergi ini, lanjut Muhktarudin, memungkinkan pelaku UMi-UMKM untuk memperoleh dukungan dari sisi nilai pinjaman yang bisa lebih besar, juga bunga pinjaman yang lebih rendah, serta mendapatkan pendampingan yang intens dalam upaya naik kelas.
Pasalnya, saat ini ada sekitar 57 juta UMKM di Indonesia, di mana 65 persen di antaranya belum mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan formal.
Integrasi antara BRI, Pegadaian dan PNM yang memiliki akses terdekat dengan mereka diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang bisa menjadi tempat bernaung para pelaku usaha kecil untuk memperoleh bimbingan untuk bertumbuh kembang dan naik kelas dengan jalur yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel