Resmi Ditutup! Ini Jumlah Nasabah Jiwasraya Restrukturisasi Polis

Bisnis.com,01 Jun 2021, 17:16 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (saat) saat menerima audiensi dengan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FKNJ) di Gedung Bina Graha, Jakarta./Istimewa-KSP

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi telah menutup penawaran restrukturisasi polis bagi nasabahnya. Hampir seluruh pemegang polis menyetujui migrasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.

Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa proses penawaran restrukturisasi polis kepada nasabah berlangsung sesuai jadwal yang direncanakan. Jiwasraya pun secara resmi menutup proses penawaran itu per hari ini.

"Sesuai dengan yang pernah disampaikan sebelumnya, bahwa tanggal 31 Mei 2021 adalah batas akhir penawaran restrukturisasi polis untuk produk korporasi, ritel dan bancassurance," ujar Mahelan kepada Bisnis, Selasa (1/6/2021).

Dia memaparkan bahwa hampir seluruh nasabah menyetujui restrukturisasi polis dan migrasi dari Jiwasraya ke IFG Life. Secara persentase, nasabah di segmen korporasi menjadi yang paling banyak menyetujui penawaran itu.

Mahelan menjelaskan bahwa per 31 Mei 2021, sebanyak 95,9 persen nasabah bancassurance menyetujui restrukturisasi. Artinya, dari 17.459 total nasabah saving plan, sekitar 16.743 orang di antaranya menyetujui restrukturisasi polis.

Hingga batas akhir penawaran, terdapat 98,2 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Dari 2.141 kontrak polis korporasi yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan sebagai tertanggung, sekitar 2.102 kontrak polis akan dinormalisasi dan dialihkan ke IFG Life.

Terakhir, terdapat 93,6 persen pemegang polis ritel yang menyetujui restrukturisasi polis. Dari total 245.458 pemegang polis di segmen ritel, sekitar 229.749 di antaranya menyetujui skema restrukturisasi polis.

Menurut Mahelan, hingga saat ini masih terdapat nasabah yang belum terhitung, yakni mereka yang belum memberikan respons terkait penawaran atau sulit dijangkau oleh Jiwasraya. Sebagian besar nasabah itu berasal dari segmen ritel.

"Nasabah yang alamatnya berubah dan juga sulit dihubungi maka sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan [POJK], maka pemegang polis ini akan kami kategorikan sebagai pempol yang telah menyetujui restrukturisasi. Oleh karena itu angka pasti akan kami sampaikan kembali," ujar Mahelan.

Adapun, nasabah yang sudah menetapkan pilihan untuk tidak mengikuti restrukturisasi polis akan tetap berada di Jiwasraya. Mereka tidak akan dipindahkan ke IFG Life dan akan mengikuti prosedur penyelesaian kewajiban di Jiwasraya.

"Untuk pempol yang secara formal menolak restrukturisasi maka yang bersangkutan akan ditinggal di Jiwasraya," ujar Mahelan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini