Penerapan Biaya Transaksi di ATM Link Dinilai Kemunduran Bagi Bank BUMN

Bisnis.com,01 Jun 2021, 19:31 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi ATM Link /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai wacana peningkatan biaya transaksi adalah sebuah langkah mundur.

Dia menjelaskan ide integrasi Link berasal dari semangat untuk memudahkan masyarakat khususnya nasabah bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dari segi layanan transaksi.

"Kalau customer satisfaction bisa meningkat maka loyalitas juga bisa terbentuk. Perlu dicermati langkah ini, apakah peningkatan fee based income akibat kebijakan ini akan sebanding dengan penurunan loyalitas customer bank Himbara," sebutnya kepada Bisnis, Selasa (1/6/2021).

Dia menyampaikan jika tujuan peningkatan biaya adalah peningkatan layanan digital perbankan dengan mengurangi transaksi ATM, maka seharusnya sosialisasinya lebih ditingkatkan.

"Literasi digital nasabah yang harus ditingkatkan. Bukan bebannya," katanya.

Adapun, pada awalnya Himbara berencana mematok biaya administrasi sebesar Rp2.000 untuk tiap aktivitas cek saldo serta Rp5.000 untuk transaksi tarik tunai yang dilakukan nasabah BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN di mesin-mesin ATM Merah Putih alias ATM Link. Semula pengenaan biaya ini akan mulai diimplementasikan mulai 1 Juni 2021.

Akan tetapi, rencana tersebut menuai banyak protes dan tanggapan yang negatif. Bahkan KPPU dan YLKI ikut bersuara Alhasil, pada Selasa (1/6) pagi, Himbara mengumumkan untuk memunda penerapannya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Meski hal ini akan membuat lega hati para nasabah untuk sementara waktu, bank-bank milik pemeirntah kini diperkirakan harus mencari ceruk pendapatan lain guna menjaga keberlangsungan bisnis ATM, sekaligus modal investasi digital ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini