Heboh Anggaran Alpalhankam, PT TMI: Tak Ada Kontrak dari Kemenhan

Bisnis.com,02 Jun 2021, 11:59 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Tangkapan layar situs web PT TMI/sae

Bisnis.com, JAKARTA - PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) merespon kabar keterlibatan pihaknya pada pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan Kementerian Pertahanan.

Corporate Secretary PT TMI Wicaksono Aji mengatakan perusahaan itu hanya terlibat dalam mempelajari dan alih teknologi atau transfer of technology (ToT) dalam proses pencarian alutsista.

“Perlu diketahui bahwa tidak ada satu kontrak pun dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kementerian Pertahanan,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (1/6/2021).

Dia menuturkan perusahaan itu merupakan wadah bagi para ahli alutsista berteknologi canggih, ahli elektronika, dan teknokrat anak bangsa.

Menurutnya, perusahaan ini dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan. Dulunya, yayasan ini bernama Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan di bawah Kemenhan.

Aji menambahkan perusahaan memiliki visi mewujudkan ToT yang berbobot dan berkualitas dari segi teknologi maupun teknis.

“Kehadiran PT TMI adalah untuk menjawab permasalahan ToT yang selama ini belum maksimal, yang kerap kali disebabkan oleh beberapa prinsipal yang belum penuh dalam memberikan teknologinya kepada Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Mayor Jenderal Rodon Pedrason mengatakan pelibatan PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) dalam pengadaan alutsista bukan tanpa alasan.

"Pak Menhan [Prabowo Subianto] ingin ada wadah bagi ahli-ahli alutsista berteknologi canggih, ahli elektronika, teknokrat-teknokrat, insinyur-insinyur anak bangsa untuk membantu proses transfer of technology agar kita tidak dibohongi lagi oleh makelar-makelar itu ketika beli alutsista," ujarnya seperti dilansir Tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini