Dulu Didukung PDIP, Bupati Alor Kini Ribut dengan Risma Gegara Bansos

Bisnis.com,02 Jun 2021, 14:28 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo (kanan),/Twitter @Munir_Timur

Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo menjadi perhatian publik setelah potongan video dirinya tengah memarahi staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial. 

Belakangan, amarah Amon ditenggarai karena adanya kesalahan teknis penyaluran bantuan sosial saat bencana badai Seroja pada awal April 2021 lalu.

Berdasarkan potongan video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon meyinggung Risma yang dinilai tidak mengetahui aturan teknis penyaluran bantuan sosial ke wilayah bencana. Malahan, Amon menuding, ada permainan politik dalam proses penyaluran bantuan yang dilakukan oleh ketua partai politik.

“Penanganan ada di bawah pemerintah [daerah] bagaimana dia bilang [DPRD], menteri bodoh betul. Masih baik ibu Khofifah. Pantas model begitu tempat itu korupsi, KPK tangkap lagi, Nanti saya suruh kasih tahu dia,” kata Amon kepada sejumlah staff Risma melalui rekaman video yang dilihat Bisnis, Rabu (2/6/2021).

Amon merupakan Bupati Alor yang diusung oleh tujuh partai pendukung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 lalu. Ketujuh partai itu di antaranya NasDem, PKS, PDIP, PPP, PAN, Demokrat dan Gerindra. 

Amon berpasangan dengan Imran Duru dalam Pilkada 2018 lalu. Saat itu, Amon-Imran menang jauh dari lawan politiknya Imanuel E Blegur-Haji Taufik Nampira. Berdasarkan, rekapitulasi KPU Amron-Imran menag dengan 59.917 suara atau 54,11 persen. Sementara, Imanuel-Taufik meraup 50.806 suara atau 45,88 persen.

Sebelumnya, Amon memperoleh ijazah sarjana Ilmu Administrasi Niaga Jurusan Ilmu Administrasi Niaga pada tahun 1986 dari Universitas Nusa Cendana Kupang. 

Amon sempat dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Girth Akal dengan Nomor LP: LP/345/XI/2017/NTT/Polres Alor tanggal 06 November 2017 dan masih dalam tahap penyelidikan. 

Selain itu, dia juga sempat dialporkan dalam kasus penghinaan yang dilaporkan oleh Sri Inang Ananda Enga dengan Nomor LP : LP/230/IX/2015/NTT/Polres Alor Tanggal 05 September 2015 dan masih dalam tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini