Nilai Tukar Petani di Bali Turun 0,20 Persen pada Mei 2021

Bisnis.com,02 Jun 2021, 19:43 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Petani memanen padi di Subak Pulagan, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar./Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR - Indeks Nilai Tukar Petani Bali pada Mei 2021 tercatat 91,93 atau turun 0,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya secara month to month (mtm).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Hanif Yahya mengatakan penurunan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2021 tercatat pada hampir semua subsektor, kecuali subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 2,36 persen.

Subsektor yang turun paling dalam, yakni subsektor hortikultura sebesar -2,47 persen, disusul subsektor perikanan -0,76 persen, subsektor tanaman pangan -0,52 persen, dan subsektor peternakan -0,39 persen.

"Penurunan Indeks NTP turut dipengaruhi oleh Indeks yang diterima petani (It) yang tercatat turun sedalam 0,65 persen, lebih dalam dibandingkan penurunan indeks yang dibayar petani (Ib), yang turun sedalam 0,45 persen," kata dia dalam siaran pers secara virtual, Rabu (2/6/2021).

Selanjutnya, untuk Indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Bali pada Mei 2021 turun sedalam 0,97 persen atau mencapai 92,12.

Penurunan NTUP juga terjadi hampir disemua subsektor, kecuali subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tercatat naik 1,69 persen.

Penurunan NTUP terdalam tercatat pada subsektor hortikultura sebesar 3,31 persen, disusul subsektor peternakan -1,25 persen, serta subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan masing-masing turun sedalam 1,24 persen.

Pada Mei 2021, Provinsi Bali tercatat deflasi perdesaan sebesar 0,82 persen. Kondisi ini berbeda dengan catatan inflasi perdesaan secara nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,22 persen.

Inflasi paling tinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 1,15 persen dan terendah di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,003 persen. Sementara itu, deflasi terdalam tercatat di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,86 persen dan terdangkal tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 0,01 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini