Hasil Evaluasi, Kasus Covid-19 di Purwakarta Meningkat Setelah Libur Lebaran

Bisnis.com,02 Jun 2021, 18:42 WIB
Penulis: Asep Mulyana
Covid-19/Ilustrasi

Bisnis.com, PURWAKARTA – Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta telah melakukan evaluasi terkait penyebaran virus tersebut pascalibur Lebaran 2021. Hasilnya, jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah ini alami peningkatan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan dari laporan Satgas Covid-19 pascalebaran, kasus positif alami peningkatan dibandingkan libur natal dan tahun baru. Namun demikian, peningkatannya terbilang kecil dibandingkan tahun lalu.

“Hasil evaluasi dilaporkan ada 38 orang yang positif dari pasca lebaran kemarin. Jumlah konfirmasi ini tersebar di seluruh kecamatan Purwakarta. Paling banyak itu yang bergejala dan hanya 15 orang yang tak bergejala. Data ini semua masuk dari rumah sakit,” ujar Anne, Rabu (2/6/2021).

Selain terkonfirmasi positif, Anne juga menyebut, ada satu orang yang meninggal dunia dan 12 orang terkonfirmasi sembuh. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarkatnya untuk tetap patuhi prokes sesuai arahan dari pemerintah.

Anne menjelaskan, adanya peningkatan kasus ini, sudah ditindaklanjuti bersama dengan Satgas dan Dinas Kesehatan. Jajarannya pun, akan terus memantau terutama ketersediaan tempat tidur untuk penanganan bagi penderita Covid-19 di setiap rumah sakit.

“Mari menjaga keluarga kita dari Covid-19. Hari ini masih aman dan angka dari RS Bayu Asih juga RS Siloam ada 47 persen naik sebelumnya dari 41 persen. Kami akan pantau apalagi dari angka kematian yang masing tinggi se-nasional,” ujarnya seraya menegaskan tak ada klaster baru di Purwakarta.

Sementara itu, terkait warga yang terkonfirmasi apakah berasal dari pemudik, Anne membantahnya dengan mengatakan tak ada catatan. Namun, kemungkinannya mereka yang terkonfirmasi positif itu merupakan warga melakukan perjalanan dari zona merah. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini