Pemerintah Terbitkan Sukuk Syariah Rp3 Triliun

Bisnis.com,02 Jun 2021, 12:41 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Karyawan menghitung dolar AS di Jakarta, Rabu (18/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan dua seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan cara private placement.

Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pada hari ini, Selasa (2/6/2021) pemerintah meneritkan dua seri sukuk negara yakni seri PBS-026 dan PBS-003. Keduanya memiliki status dapat diperdagangkan (tradable)

Seri PBS-026 memiliki nilai nominal sebesar Rp2 triliun dengan imbal hasil 5,15 persen dan tingkat imbalan atau kupon tetap 6,625 persen p.a. Seri ini akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.

Kemudian seri PBS-003 memiliki nominal Rp1 triliun dengan imbal hasil 5,56 persen dan tingkat imbalan atau kupon tetap 6,0 persen p.a. Seri ini memiliki jatuh tempo yang lebih panjang takni 15 Januari 2027.

“Status kedua seri SBSN yang diterbitkan dapat diperdagangkan (tradable),” demikian tulis DJPPR, seperti dikutip Bisnis, Rabu (2/6/2021)

Berikut perincian penerbitan SBSN hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini