Pelanggar Turun 40 Persen, Korlantas Polri Tambah Jumlah Kamera E-TLE

Bisnis.com,03 Jun 2021, 14:22 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi jajaran dan pihak Jasa Raharja memantau Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran Tahun 2021 di Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, Kamis malam (27/5/2021)./Antararn rn

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada 13 kepolisian daerah pada Juli 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono menuturkan, alasan pihaknya ingin menambah jumlah kamera E-TLE adalah karena diklaim efektif menurunkan jumlah pelanggar. 

Dari hasil evaluasi tahap satu pemasangan kamera E-TLE, pelanggar turun hingga 40 persen, dan tingkat kepatuhan pengendara juga meningkat.

"Pelanggaran lalu lintas di sejumlah polda menjadi turun 40 persen," tuturnya, Kamis (3/]6/2021)

Pihaknya berencana kembali menambah jumlah kamera E-TLE pada 13 polda dari rencana sebelumnya 12 polda. Namun, Istiono tidak memerinci jumlah kamera E-TLE yang akan ditambah itu.

Dia mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta tidak melakukan pelanggaran pada saat tengah berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini