Bank Jateng Sukoharjo dan Univet Jalin Kerjasama Bangun Masjid Sahid

Bisnis.com,03 Jun 2021, 15:51 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Perwakilan Bank Jateng Cabang Sukoharjo memberikan bantuan sponsorship pembangunan masjid kepada Yayasan Veteran. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, SUKOHARJO – Bank Jateng Cabang Sukoharjo kembali menjalin kerjasama dengan Yayasan Pendidikan Perguruan Veteran Sukoharjo untuk membangun Masjid Sahid di lingkungan Universitas Veteran Sukoharjo. 

Pembangunan masjid tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah. Selain itu, diharapkan potensi pendidikan dan dakwah di Universitas Veteran Sukoharjo dapat semakin bersaing. 

Bank Jateng memberikan sponsorship berupa bantuan dana pembangunan masjid sebesar Rp200 juta. Bantuan diberikan secara langsung oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Agus Hastono, kepada Ketua Yayasan Veteran Bambang Margono. 

Penyerahan diberikan secara langsung di Kantor Yayasan Veteran Sukoharjo pada Senin (24/5/2021) lalu. “Dengan pemberian sponsorship ini kami berharap kerjasama semakin baik dalam bidang dana maupun kredit,” jelas Agus Hastono. 

Agus juga mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Bank Jateng, khususnya Cabang Sukoharjo, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.  

Bambang Margono menyambut baik bantuan yang diberikan tersebut. Sebagai kontraprestasi atas pemberian bantuan tersebut, Yayasan Veteran akan menayangkan produk serta layanan Bank Jateng dalam videotron yang dimiliki yayasan. 

Sebelumnya, berbagai kerja sama antara Bank Jateng Cabang Sukoharjo dengan Yayasan Veteran telah lebih dulu dilakukan. Misalnya berupa pembayaran kuliah mahasiswa di Universitas Bantara Sukoharjo. Karyawan Yayasan Veteran juga secara rutin menerima pembayaran gaji melalui Bank Jateng.

Bank Jateng juga memberikan fasilitas kredit bagi karyawan Yayasan Veteran. Selain itu, Bank Jateng juga menyediakan sejumlah layanan ATM di lingkungan Univet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini