PPKM Mikro Lagi 1-14 Juni 2021, Apa Saja yang Diatur?

Bisnis.com,03 Jun 2021, 18:05 WIB
Penulis: Media Digital
Gambar: Infografis PPKM Mikro Lagi 1-14 Juni 2021

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah Indonesia kembali menerapkan pembatasan wilayah dengan nama PPKM Mikro. PPKM Mikro ini diterapkan karena adanya peningkatan kasus aktif virus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.

Beberapa daerah yang mencatat kenaikan kasus aktif tersebut adalah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, serta Sulawesi.

Adapun, aturan PPKM Mikro yang akan mulai berlangsung pada 1 Juni 2021 ini juga memiliki beberapa peraturan baru yang akan diberlaukan demi menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Yuk simak informasi lengkapnya pada infografis di atas Sobat Bisnis dan jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ya Sobat Bisnis

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini