Pagu Indikatif PUPR Turun, Brantas Abipraya Siapkan Strategi

Bisnis.com,04 Jun 2021, 15:30 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Bendungan Tapin, salah satu bendungan yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Brantas Abipraya (Persero)/ Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Brantas Abipraya (Persero) menyatakan penurunan pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun depan akan berdampak pada perseroan. Tetapi, perseroan telah menyiapkan strategi untuk menghadapi hal tersebut.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menunjuk Brantas Abipraya sebagai spesialis konstruksi bendungan. Sementara itu, pagu indikatif Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR tahun anggaran 2022 turun lebih dari 20 persen dan proyek bendungan baru yang akan dilaksanakan pun turut susut.

"Pandemi global memukul hampir semua industri, begitu pun industri konstruksi. Pastinya, ini [penurunan pagu indikatif Ditjen SDA 2022] juga memberikan dampak pada Brantas Abipraya," kata Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya Miftakhul Anas kepada Bisnis, Jumat (4/6/2021).

Dari empat Direktorat Jenderal (Ditjen) teknis, Ditjen Sumber Daya Air memiliki pagu tertinggi atau mencapai Rp41,04 triliun. Walakin, anggaran tersebut tetap lebih rendah 29,89 persen dari pagu indikatif TA 2021 senilai Rp58,54 triliun.

Adapun, Brantas Abipraya memiliki pangsa pasar bendungan nasional lebih dari 35 persen atau membangun sebanyak 16 bendungan saat ini. Walaupun proyek bendungan baru tahun depan akan turun, Miftakhul menyatakan kesiapannya dalam  menghadapi hal tersebut.

"Brantas Abipraya telah lama melakukan diversifikasi, [seperti konstruksi di bidang] energi, properti, beton, dan jalan tol. Kami akan mengantisipasinya dengan mencari pasar lain di luar Ditjen SDA," ucapnya.

Seperti diketahui, anggaran Kementerian PUPR pada 2022 turun 32,94 persen dari pagu DIPA TA 2021 senilai Rp149,8 triliun. Akan tetapi, tiga catatan masih melekat pada pagu indikatif TA 2022 yang mengindikasikan pagu indikatif kementerian PUPR 2022 masih dapat bertambah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penentuan pagu indikatif tersebut tercipta setelah pertemuan tripartit dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan. Tetapi, penentuan pagu indikatif tersebut dilengkapi dengan beberapa catatan.

"Pagu indikatif ini sebenarnya ada catatannya. Itu [pagu indikatif TA 2022] belum termasuk [konstruksi] ibu kota negara [baru], food estate, dan kawasan industri terpadu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini