Antisipasi Masa Pandemi, Pencadangan BCA (BBCA) Melonjak 50,3 Persen

Bisnis.com,05 Jun 2021, 05:57 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Pekerja membersihkan menara BCA di Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. tetap melakukan pencadangan sebagai upaya antisipasi selama masa pandemi Covid -19 pada 2021.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan perseroan saat ini memperhatikan bahwa perekonomian Indonesia akan membaik pada tahun ini seiring dengan dimulainya vaksinasi Covid-19.

Walaupun begitu, emiten dengan kode saham BBCA tersebut masih akan tetap melakukan pencadangan sebagai upaya antisipasi kualitas kredit ke depannya sejalan dengan pemulihan ekonomi.

"Per Maret 2021, BCA membukukan biaya pencadangan sebesar Rp3,3 triliun, meningkat 50,3 persen YoY," ujar Hera kepada Bisnis, Jumat (4/6/2021)

Hera menambahkan di tengah tantangan yang ada, BCA tetap optimis bahwa geliat perekonomian di Indonesia akan bangkit kembali seiring dengan pemulihan yang saat ini mulai berjalan disertai dengan penerapan protokol kesehatan dan berbagai kebijakan strategis dari regulator dan otoritas perbankan.

Adapun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemupukan pencadangan pada kuartal pertama tahun ini masih meningkat. Baki cadangan kredit yang diberikan bank umum tercatat Rp321,71 triliun, naik dari posisi awal tahun Rp304,17 triliun.

Kepala Ekonom BCA David Samual memprediksi pemupukan pencadangan tidak lagi signifikan ke depannya.

Kondisi ekonomi yang menunjukan perbaikan saat ini sudah menurunkan loan at risk perbankan secara signifikan. Hal ini mengikuti tren peningkatan ekspor-impor, indeks manufaktur, dan transaksi keuangan masyarakat.

"Saya melihat CKPN ke depan justru lebih terkendali, mengikuti indikator ekonomi. Cuma memang pencadangan masih akan menjadi pilihan. Perbankan tidak langsung melepasnya menjadi laba. Bagaimana pun pencadangan ini adalah tabungan bagi bank," sebutnya.

David mengatakan strategi pencadangan saat ini juga dipengaruhi oleh implementasi PSAK 71. Perbankan harus mampu memprediksi kinerja ekonomi lebih dalam perhitungan pencadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini