Harga Cabai Merosot, Disperindag Sumut Rencanakan Operasi Pasar

Bisnis.com,06 Jun 2021, 18:05 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Harga komoditas cabai di pasar tradisional di Sumatra Utara merosot. Menurut catatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sumatra Utara, harga cabai sepekan terakhir berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp17.000 per kilogram.

Anjloknya harga komoditas ini di pasaran menyebabkan para petani mengalami kerugian lantaran tidak dapat menutupi modal produksi.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri PDN Disperindag Sumut Barita Sihite mengungkapkan bahwa anjloknya harga ini lantaran stok cabai yang melimpah.

"Iya (melimpah) makanya harganya agak anjlok. Ini berkaitan dengan pola tanam karena waktu lebaran itu, para petani berharap ada kenaikan harga seperti cabai dan komoditas lain. Jadi banyak petani yang nanam di situ dan jadi banjir di pasaran jadinya," ungkap Barita, Sabtu (5/6/2021).

Bila harga komoditas hortikultura tetap merosot, Disperindag Sumut berencana melakukan operasi pasar untuk memantau kemungkinan perdagangan tidak sehat.

Untuk operasi pasar ini, Disperindag Sumut akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota. Bila harga merosot atau naik, Disperindag Sumut dapat mengalihkan stok komoditas dari dan ke daerah lain. Kerja sama juga akan dilakukan dengan pemerintah provinsi lain, seperti Riau dan Aceh.

Untuk mengendalikan mengendalikan harga pasar, Disperindag Sumut juga telah melakukan MoU dengan beberapa Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) untuk menyerap hasil panen komoditas hortikultura, termasuk cabai.

"Di Pemrov kan sudah ada MoU dengan BUMD yang sudah diberi penugasan untuk menampung produk-produk yang melimpah seperti saat ini untuk dapat menjaga stabilitas harga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini