Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI menyatakan terdapat sejumlah aksi korporasi yang akan terjadi di industri asuransi syariah, mulai dari pembentukan perusahaan baru hingga akuisisi. Kebijakan spin off dinilai akan menjadi pemantik tumbuhnya industri tersebut.
Ketua Umum AASI Tatang Nur Hidayat menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia akan turut mendorong industri asuransi syariah sebagai salah satu bagiannya. Hal tersebut itu pun menarik minat investor ke industri asuransi.
Menurut Tatang, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi masuknya investor ke asuransi syariah. Aksi korporasi yang akan terjadi pun bentuknya beragam.
"Saat ini paling tidak di asosiasi meng-capture beberapa investor potensial, ada yang memang mau masuk, ada yang mau nambah, ada yang mau besarin di asuransi syariah, baik di umum maupun di jiwa," ujar Tatang dalam konferensi pers kinerja dan analisa industri asuransi syariah kuartal I/2021, Senin (7/6/2021).
Dia menambahkan bahwa sejumlah perusahaan asuransi syariah akan melakukan konversi dan sebagian lainnya melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas baru (spin off). Seperti diketahui, pemisahan unit usaha itu menjadi agenda besar bagi industri asuransi syariah.
Kewajiban spin off unit usaha syariah tertuang dalam Undang-Undang 40/2014 tentang Perasuransian. Adapun, aturan turunannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
"Kita juga sudah mendengar ada perusahaan yang akan konversi, ada yang segera spin off. Lalu investor yang mau mengakuisisi, ada yang mau mendirikan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Tatang pun menjelaskan bahwa investor yang tertarik untuk masuk ke industri asuransi syariah memiliki latar belakang yang beragam. Investor dari luar negeri maupun dalam negeri dikabarkan akan melakukan aksi korporasi.
"Kalau kita lihat, ada yang dari luar, ada yang dalam dalam konteks swasta, ada yang afiliasi pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara [BUMN]. Jadi kita lihat ketertarikan investor cukup baik sampai saat ini," ujar Tatang.
Industri asuransi syariah mulai menunjukkan sinyal pertumbuhan kinerja pada kuartal pertama tahun ini. Berdasarkan data AASI per kuartal I/2021, industri membukukan aset Rp44,13 triliun atau tumbuh 7,32 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp41,12 triliun.
Dari sisi kontribusi, perolehan sepanjang kuartal I/2021 tercatat mencapai Rp5,82 triliun. Jumlah itu melesat hingga 45.2 persen (yoy) dibandingkan dengan kontribusi kuartal I/2020 sebesar Rp4,01 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel