Wali Kota Palembang Minta Kedai dan Kafe Tutup Pukul 21.00

Bisnis.com,07 Jun 2021, 15:05 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Walikota Palembang Harnojoyo. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Wali Kota Palembang Harnojoyo memberikan ultimatum kepada pengelola kedai dan kafe untuk menaati jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. 

Peringatan tersebut diberikan wali kota sebagai upaya pengendalian lonjakan kasus positif Covid-19 di kota itu. Di samping adanya hasil investigasi Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB) di mana banyaknya tempat kuliner yang tidak menaati aturan selama pandemi Covid-19.

Wali kota mengatakan pihaknya telah meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang untuk menindak petugas yang tidak serius dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Sebetulnya itu bukan razia, tetapi nanti akan kita lihat. Dan saya juga telah menyampaikan kepada Kasat Pol PP untuk, bagi petugas saya yang main-main terhadap itu mereka harus ditindak lagi,” katanya, Senin (7/6/2021).

Dia mengatakan Pemkot Palembang akan berupaya untuk bersikap adil terhadap para pengusaha dalam peraturan pembatasan terkait penegakan protokol kesehatan.

“Aturan ini untuk masyarakat. Mari kita hormati aturan itu. Ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat Kota Palembang,” katanya.

Sementara itu Ketua FPKB Rudianto Widodo mengatakan pihaknya meminta pemkot untuk tegas dalam penerapan batasan jam operasional untuk semua tempat usaha.

“Ketika kami dibatasi yang lain juga harus dibatasi. Karena setelah kami dibubarkan, kami langsung sweeping dan masih banyak yang masih buka,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini