Bisnis.com, JAKARTA — Calon investor yang ingin menjalankan bisnis gadai diyakini memiliki peluang semakin besar di tengah penanganan pandemi Covid-19.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merilis analisa bisnis gadai memiliki risiko rendah. Terutama besarnya perlindungan investor dari penjualan barang jaminan. Analisis ini mengacu kepada PT Pegadaian (persero).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2021, sejauh ini terdapat 100 entitas yang bergerak di bisnis pergadaian. Dari 100 entitas itu, PT Pegadaian (persero) mengelola aset hingga Rp71,09 triliun dari total aset di bisnis pergadaian yang mencapai Rp72 triliun.