Zebra Nusantara (ZBRA) Rights Issue Rp1,39 Triliun, Simak Jadwalnya

Bisnis.com,08 Jun 2021, 15:13 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
(ki-ka) Direktur Zebra Nusantara Yogi Wibawa, Komisaris DNR Gary Tanoesoedibjo, Kuasa Direksi Zebra Nusantara dan Dirut DNR Rudy Tanoesoedibjo, Perwakilan Manajemen THC Anton Tombeng, dan Perwakilan Manajemen DNR Paulus Lo dalam Paparan Publik Insidentil PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), Selasa (13/4/2021)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten milik Rudy Tanoesoedibjo, PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA) akan melaksanakan penerbitan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana segar Rp1,39 triliun.

Perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 1.712.266.018 saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau sebanyak-banyaknya sebesar 200 persen dari jumlah saham sebelum pelaksanaan HMETD II.

Harga pelaksanaan ditetapkan Rp812 per sahamnya, artinya perseroan akan mendapatkan dana segar maksimal Rp1,39 triliun.

HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 24 Juni 2021 (recording date), dimana pemilik 1 saham lama akan memperoleh 2 HMETD.

Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham seri B baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp812 per saham. Sementara, periode perdagangan HMETD dilaksanakan pada 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.

Adapun, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issue maka kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimal 13,59 persen.

ZBRA sepenuhnya akan menjadi perusahaan cangkang dan menjalankan bisnis dari perseroan milik Rudy Tanoesoedibjo yakni PT Dos Ni Roha (DNR) yang menjalankan bisnis perdagangan besar.

Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil HMETD ini setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan sekitar 77,7 persen untuk pengambilan sebanyak 7.351.700.400 saham atau setara dengan 99 persen dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam DNR milik pemegang saham DNR senilai Rp1,08 triliun.

Sisanya digunakan sebagai modal kerja perseroan dan disalurkan dalam bentuk pinjaman modal kerja kepada perusahaan Anak, dalam hal ini DNR dan anak perusahaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini