Terjadi Pergeseran Perilaku Konsumen di Malang saat Pandemi

Bisnis.com,08 Jun 2021, 19:58 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MALANG — Perilaku konsumen di Kota Malang bergeser di masa pandemi, dari semula permintaan tinggi terhadap kebutuhan primer menjadi permintaan tinggi terhadap kebutuhan sekunder.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Azka Subhan Aminurridho menjelaskan tren inflasi untuk pengeluaran makanan dan minuman rendah serta pengeluaran untuk kesehatan justru mencatatkan deflasi.

“Selain itu pada Mei juga bertepatan dengan momen Idulfitri 1442H,” katanya di Malang, Selasa (8/6/2021).

Realisasi inflasi yang bertepatan dengan momen Idulfitri tahun ini, kata dia, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata inflasi pada periode Idul Fitri lima tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,40 persen (mtm).

Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan larangan melakukan mudik Lebaran menjadikan inflasi pada periode kali ini cukup tertahan.

Selain itu peran dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga ketersedian pasokan dan distribusi komoditas pangan strategis mampu menjaga fluktuasi harga komoditas.

Bank Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah agar target inflasi tetap berada pada sasaran yang ditetapkan. Di samping itu, Bank Indonesia dan pemerintah berupaya untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat selama berlangsungnya pandemi Covid-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berdasarkan rilis inflasi BPS pada tanggal 2 Mei 2021 tercatat bahwa Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,14 persen (mtm) sehingga inflasi tahun kalender tercatat sebesar 0,37 persen (ytd) dan inflasi tahunan mencapai 1,35 persen (yoy).

Rata-rata inflasi bulanan untuk periode Mei selama 5 tahun terakhir sebesar 0,34 persen (mtm). Tiga kelompok komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin; serta kelompok pakaian dan alas kaki.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini