Bank Sumut Pastikan Tidak Tunjuk Plt Dirut

Bisnis.com,08 Jun 2021, 11:31 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Kantor Bank Sumut./Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - PT Bank Sumut memastikan operasional bank pembangunan daerah ini tetap berjalan seperti biasa (normal) dan on the track meski tanpa Direktur Utama, pasca meninggalnya Direktur Utama Bank Sumut Alm Muchammad Budi Utomo Kamis 15 April 2021 yang lalu.

Menurut Syahdan saat ini masih ada empat direksi lainnya yang akan bekerja secara bersama-sama untuk memimpin Bank Sumut. Mengenai penunjukan Plt Direktur Utama, Syahdan menjelaskan selama ini tidak ada istilah Pelaksana Tugas atau Plt di posisi Direksi PT Bank Sumut.

Para pemegang saham telah mengusulkan dua nama calon Direktur Utama Bank Sumut kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kemudian dilakukan penilaian uji kepatutan dan kelayakan.

“Kedua nama calon tersebut adalah Sdr Brata Kesuma yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT.Bank Sumut dan Sdr Rahmat Fadillah Pohan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Sumut sebagai calon Direktur Utama, ” kata Syahdan, Selasa (8/6/2021).

Syahdan menjelaskan, ketiadaan Direktur Utama bukan hal baru bagi Bank Sumut. Sebelumnya posisi Direktur Utama Bank Sumut sempat kosong pasca berakhirnya masa jabatan Gus Irawan pada 2013 yang lalu dan baru terpilih kembali tahun 2015.

Begitu pula pada Oktober 2018 posisi Direktur Utama pun sempat kosong pasca Direktur Utama Edie Rizliyanto mengundurkan diri dan baru terisi pada tahun 2020.

“Operasional Bank Sumut tetap berjalan karena masih ada direksi lainnya yang bekerja secara kolektif kolegial serta Bank Sumut telah memiliki standar operasional prosedur yang telah menjadi acuan baku bagi seluruh karyawan untuk bekerja” imbuh Syahdan.

Untuk mengawasi kinerja Direksi, Dewan Komisaris Bank Sumut juga memberikan bimbingan dan arahan agar Direksi dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini