Pemkab Karawang Perpanjang Penutupan Tempat Wisata

Bisnis.com,08 Jun 2021, 14:25 WIB
Penulis: Asep Mulyana
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana

Bisnis.com, PURWAKARTA – Pemkab Karawang melansir penularan Covid-19 di wilayah ini kembali naik pascalebaran 2021 kemarin. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat pun telah merancang strategi supaya penyebaran wabah virus ini bisa diantisipasi.

Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menuturkan salah satu upaya yang telah dilakukan jajarannya yakni dengan membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang masih terbilang tinggi. Di antaranya yang berkaitan dengan pariwisata.

“Pascalebaran, sebenarnya operasional pariwisata sudah kita tutup. Untuk penutupan ini, waktunya kita perpanjang,” ujar Cellica dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Selasa (8/6/2021).

Cellica menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran nomor 556/3128/Disparbud tentang perpanjangan penutupan seluruh operasional tempat wisata dan hiburan. Poin di dalamnya, juga termasuk penundaan pelaksanaan kegiatan Car free Day.

“Edaran tersebut berlaku dari tanggal 31 Mei hingga 13 Juni atau 14 hari. Pemberitahuan ini sudah disosisalisasikan ke seluruh pengelola wisata,” jelas dia.

Cellica menerangkan, selain meminta operasionalnya ditutup sementara waktu, pihaknya pun telah meminta supaya para pengelola wisata mengintensifkan penyemprotan disinfektan. Hal ini, sebagai bagian dari antisipasi pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

“Kami berharap, seluruh pengelola wisata dan hiburan bisa menjalankan arahan tersebut. Kalau ada dari mereka yang tak mengindahkan edaran ini, akan dikenakan sanksi seusai peraturan perundang-undangan,” tegas dia.

Di luar edaran itu, Cellica juga meminta supaya pengelola hotel atau penginapan untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan dan sabun antiseptik untuk pengunjungnya khususnya di area toilet dan tempat makan. Termasuk memeriksa kondisi tubuh pengunjung dan karyawan dan memastikan kebersihan lokasi secara berkala. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini