Terkonfirmasi! Ada Perusahaan E-Commerce Sudah Daftar IPO

Bisnis.com,08 Jun 2021, 18:30 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Pengunjung melihat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pada penutupan perdagangan awal pekan, IHSG ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mengonfirmasi bahwa telah ada satu perusahaan e-commerce Indonesia yang mendaftarkan diri untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

“Terkait dengan e-commerce dalam pipeline, terdapat e-commerce yang telah menyampaikan dokumen,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna, Selasa (8/6/2021).

Meskipun demikian, untuk nama calon perusahaan tercatat, Nyoman mengatakan Bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan OJK telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2.

“Setiap dokumen pernyataan pendaftaran pencatatan saham tentunya akan Bursa proses sebagaimana prosedur evaluasi kami,” imbuhnya.

Di sisi lain, Nyoman mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada badan usaha milik negara (BUMN) atau anak perusahaan BUMN dalam daftar evaluasi pencatatan saham bursa.

Adapun, saat ini terdapat 21 perusahaan yang telah melakukan pendaftaran pencatatan saham yang sedang dievaluasi oleh Bursa.

Dari segi skala aset untuk perusahaan dalam pipeline bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, detailnya adalah 3 perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 miliar); 8 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 Miliar); serta 10 perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp250 miliar).

Adapun rincian pipeline berdasarkan sektor adalah sebagai berikut: 

Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu perusahaan e-commerce yang santer dikabarkan segera menggelar penawaran umum perdana di BEI pada tahun ini adalah Bukalapak. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini