Konten Premium

Historia Bisnis: Jalan Arbitrase Akhiri Kasus di Industri Asuransi

Bisnis.com,09 Jun 2021, 17:05 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai bisnis yang menjual janji, adakalanya nasabah dan perusahaan asuransi harus bertemu di pengadilan untuk menegakkan isi perjanjian. Langkah yang mahal dan menyita waktu. 

Untuk membuat langkah yang sama-sama menguntungkan antara penyelesain klaim nasabah dan kepastian hukum bagi perusahaan asuransi namun tidak harus bertemu di pengadilan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggagas dibentuknya badan arbitrase dan mediasi. 

Lembaga arbitrase yang dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan kepada pemegang polis dengan transparan yang berbasis pada perlindungan serta penegakkan hak-hak pemegang polis melalui proses mediasi dan ajudikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini