Ustaz Yusuf Mansur Bayar Pajak Rp100 Juta per Hari. Targetnya Bisa Rp100 Miliar per Tahun

Bisnis.com,09 Jun 2021, 14:30 WIB
Penulis: Maria Elena
Ustaz Yusuf Mansur./instagram @yusufmansurnews

Bisnis.com, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur ungkap soal besarnya pajak yang dibayarkan tiap hari dari bisnisnya.

Ustaz yang akrab disapa UYM ini mengaku mengeluarkan pajak hingga Rp100 juta hingga Rp200 juta per hari dari pajak divisi kuliner grup bisnisnya.

"Terima kasih juga nih buat para pelanggan, gara-gara kawan-kawan makan di sini, kurang lebih bisa bayar pajak Rp 100 juta per hari, itu baru kuliner belum unit usaha lain. Terima kasih banyak," ungkapnya dalam video yang dibagikan di akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021).

Adapun, restoran usaha UYM di bawah Waroeng Grup a.l. Waroeng Steak & Shake, Bebek H. Slamet, Obong dan lainnya.

Dia mengungkapkan divisi kulinernya memiliki pegawai hingga 2.000 orang. UYM juga berharap dapat mencapai 200 cabang pada akhir 2021.

"Mudah-mudahan bisa semiliar setiap hari pajaknya. Amin," ungkap UYM. Membalas salah satu cuitan pengikutnya yang menanyakan besaran pajak per bulan sebesar Rp6 miliar, UYM membenarkan hal tersebut.

"Benar Rp3 miliar sampai Rp6 miliar, sebab transaksi. 10 persen langsung dari transaksi," ujarnya. UYM juga menuturkan total transaksi kuliner di grupnya mencapai Rp500 miliar per tahun.

"Doain tembus Rp1 triliun jadi pajak restonya bisa Rp100 miliar setahun," papar Ustaz Yusuf Mansur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini