Realisasi Serapan Anggaran Ditjen Perumahan Capai 37,36 Persen

Bisnis.com,09 Jun 2021, 19:55 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Salah satu contoh Rusun yang dibangun oleh Kementerian PUPR./setkab-Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2021 mencapai 37,36 persen.

Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan penyerapan 37,36 persen tersebut setara Rp2,78 triliun per 7 Juni 2021 dari total pagu tahun anggaran (TA) 2021 sebesar Rp7,44 triliun. Lalu progres fisik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada TA 2021 mencapai 33,94 persen.

"Alhamdulillah, progresnya paling tinggi 37,36 persen dan masih bertahan hingga minggu ini," ujarnya dalam RDP Komisi V DPR, Rabu (9/6/2021).

Progres realisasi penyerapan anggaran ini lebih tinggi apabila dibandingkan dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar 19,29 persen. Untuk progres fisik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR TA 2020 sebesar 18,57 persen.

Khalawi menuturkan pihaknya telah mendapatkan anggaran program untuk kegiatan padat karya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp600 miliar pada tahun ini.

Adapun perincian dari Rp600 miliar tersebut terdiri dari sebesar Rp300 miliar diperuntukkan pembangunan rumah swadaya sebanyak 11.600 unit. Kemudian Rp300 miliar lainnya digunakan untuk pembangunan rumah khusus (rusus) sebanyak 1.457 unit.

Pembangunan rusus ini untuk para korban bencana alam. Lalu rusus juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di daerah perbatasan, terluar, tertinggal, dan terisolasi.

"Rusus ini juga untuk masyarakat yang direlokasi akibat kebijakan pemerintah. Misalnya, seperti pembebasan kawasan di sempadan atau daerah pantai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini