Konten Premium

Ramai Gosend Mogok Kerja Akibat Insentif Sepihak, Status Kemitraan Dipertanyakan

Bisnis.com,10 Jun 2021, 06:55 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Mekanisme perundingan dalam hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja berstatus mitra layak dipertanyakan setelah pengubahan insentif bagi sejumlah pengemudi layanan antar ride hailing yang berbuntut aksi mogok kerja.

Aksi mogok kerja dilakukan oleh sejumlah pengemudi GoSend untuk menolak skema insentif baru yang dikeluarkan Gojek. Aksi tersebut dilakukan selama 3 hari mulai dari tanggal 8 Juni hingga 10 Juni 2021.

Sebenarnya, aksi mogok kerja akibat insentif sepihak tidak hanya dilakukan oleh pengemudi Gojek. Sebelumnya, kurir shopee Express pun juga melakukan aksi mogok kerja karena upah pengantaran diturunkan sepihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini