Pajak Negara Maju Didominasi PPN, Indonesia Malah Disumbang PPh Nonmigas

Bisnis.com,10 Jun 2021, 13:45 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacariburn

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa negara berpendapatan menengah dan tinggi umumnya penerimaan perpajakan mereka didominasi oleh pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, penerimaan pajak di Tanah Air justru didominasi oleh pajak penghasilan (PPh).

Berdasarkan catatannya, kontributor terbesar komposisi perpajakan Indonesia adalah PPh nonmigas dan PPN. Pada 2019, peran PPh nonmigas untuk komposisi perpajakan turun dari 49 persen pada 2016 jadi 46,1 persen.

Sedangkan PPN masih menjadi komponen terbesar kedua. Dari 32,1 persen pada 2016 jadi 34,4 persen di 2019. Tahun lalu, komposisi PPh nonmigas dan PPN masing-masing 43,7 persen dan 35 persen.

“Arah kebijakan ini harus dipertimbangkan. Kalau kita lihat negara berpendapatan menengah dan tinggi, penerimaan perpajakan didominasi PPN, bukan PPh. Akan tetapi kita akan terus melihat di-balancing struktur perekonomian kita itu semakin tercermin juga di dalam struktur penrimaaan perpajakannya,” katanya saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (10/6/2021).

Febrio menjelaskan bahwa apabila dilihat perkembangan penerimaan perpajakan berdasarkan tiga kelompok besar, yaitu primer, sekunder, dan tersier, struktur perekonomian Indonesia sudah dicerminkan di dalamnya.

Kelompok sekunder seperti industri manufaktur semakin dominan. Begitu pula dengan tersier yang di dalamya sektor jasa.

Sementara itu kelompok primer khususnya pertanian dan hasil sumber daya alam sangat bergantung pada fluktuasi harga komoditas. Tren ini, terang Febrio, akan terus diperkuat sehingga membuat perpajakan semakin sehat.

“Artinya semakin sesuai dengan struktur perekonomian kita yang terus berkembang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini