Diversifikasi Model Jadi Peluang Masa Depan Industri Otomotif RI

Bisnis.com,10 Jun 2021, 18:04 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Presiden Joko Widodo, dan Presiden Director PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Cahyono pada acara peluncurkan ekspor mobil Toyota di Jakarta. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA – Masifnya penjualan model multipurpose vehicle (MPV) di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi industri otomotif nasional untuk memperluas cakupannya ke ranah global.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan model MPV menjadi primadona di Indonesia karena harganya relatif terjangkau. Tetapi, hal ini tidak selaras dengan permintaan pasar ekspor yang cenderung mengikuti tren global dengan model SUV dan sedan.

“Bahwa semua merek masuk ke Indonesia memproduksi MPV dan LCGC bagus-bagus saja, karena memang permintaannya besar. Tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa [kondisi] pasar ekspor seperti apa,” ujar Jongkie dalam webinar, Jumat (10/6/2021).

Berdasarkan data Gaikindo, MPV menjadi segmen paling dominan sepanjang tahun lalu. Dari total 690.176 unit kendaraan yang diproduksi pada 2020, model tersebut tercatat menguasai pangsa pasar 47,7 persen atau sekitar 330.000 unit.

Artinya, aktivitas produksi otomotif di Indonesia saat ini masih bertumpu pada penjualan domestik dan mengabaikan besarnya potensi pasar ekspor dari produk di luar segmen MPV.

Karena itu, kata Jongkie, perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) No. 73/2019 diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan segmen lain.

Melalui peraturan baru tersebut, tarif PPnBM untuk kendaraan tidak lagi didasarkan pada jenis kendaraanya, tetapi akan didasarkan pada kapasitas mesin, konsumsi bahan bakar, serta emisi gas buang.

Tarif PPnBM kendaraan sampai dengan 3.000 cc dikenakan tarif mulai dari 15 persen dengan syarat konsumsi bahan kabar 15,5 km per liter untuk bensin dan 17,5 km per liter untuk mobil bermesin diesel. Tarif PPnBM akan lebih tinggi jika konsumsi bahan bakar semakin boros.

“Dengan adanya aturan itu, kami harap terjadi diversifikasi produk di Indonesia. Jadi, nanti sedan bisa lebih murah dan laku, sehingga prinsipal memproduksi kendaraan tersebut untuk nantinya juga bisa diekspor. Untuk itu, diversifikasi produk perlu dilakukan segera,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini