Operasional Warkop Surabaya Cuma Boleh Sampai Jam 10 Malam

Bisnis.com,10 Jun 2021, 14:33 WIB
Penulis: Peni Widarti
Kopi./Arah Kopi

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tetap akan menerapkan kebijakan pembatasan operasional warung kopi (Warkop) hanya sampai pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih mengalami peningkatan kasus.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan pembatasan jam operasional tersebut sudah termasuk dalam pelonggaran relaksasi bagi usaha kecil di Surabaya yang tetap diperbolehkan untuk buka. Hanya saja, Pemkot Surabaya belum bisa memberikan pelonggaran jam operasional sampai 24 jam seperti sebelum pandemi.

“Keputusan jam operasional ini berdasarkan hasil asesmen Satgas Covi-19 termasuk para pakar kesehatan masyarakat. Dari hasil pertemuan memang belum bisa diperbolehkan buka sampai 24 jam seperti yang diajukan Paguyuban Warkop Surabaya,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Irvan yang juga Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menambahkan izin operasional warkop 24 jam ini belum dapat diperbolehkan lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya. Apalagi di Kabupaten Bangkalan  kasus meningkat dan berpotensi dapat masuk ke Surabaya. 

Perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, Meivi Isnoviana menambahkan jika jam operasional diperlonggar bahkan sampai 24 jam dikhawatirkan berpotensi terhadap peningkatan kasus Covid-19.

“Kondisinya belum memungkinkan, apalagi situasi sekarang ini masih ada peningkatan Covid-19," katanya.

Meivi mengatakan sebenarnya tidak ada larangan bagi warung kopi atau angkringan di Surabaya untuk buka. Namun demikian, memang jam operasional yang diatur dalam kebijakan relaksasi usaha itu tetap perlu dibatasi.

“Ini bukan tidak boleh untuk buka, ini untuk antisipasi karena ada virus yang baru-baru ini cepat sekali menular dan tidak mudah terdeteksi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya Paguyuban Warkop Surabaya menginginkan adanya pelonggaran atau pencabutan jam malam operasional usaha. Menurut kalangan pengusaha warkop ini pihaknya telah mentaati instruksi pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan Satgas Covid-19 secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini