OJK Ungkap 7 Bank Proses Go Digital. Siapa Saja?

Bisnis.com,10 Jun 2021, 13:56 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawati beraktivitas di sekitar logo Bank Neo Commerce di Jakarta, Kamis (19/4/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kebutuhan layanan transaksi keuangan melalui digital mendorong bank-bank bertransformasi menjadi bank digital. Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan saat ini ada 7 bank yang dalam proses go digital atau menjadi bank digital.

Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony mengatakan transaksi perbankan melalui mobile app semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berdampak semakin jarang masyarakat yang pergi ke kantor cabang, sehingga bank mulai mengurangi sejumlah kantor dan berakhir ke digital banking.

Fenomena tersebut tidak terjadi di Indonesia, tetapi hampir seluruh negara di dunia. Di berbagai negara muncul konsep digital bank, neo bank, maupun challenger bank.

"Pada intinya ini adalah bank-bank yang memanfaatkan digital teknologi untuk memberikan layanan kepada masyarakat," terangnya dalam diskusi virtual, Kamis (10/6/2021).

Tony melanjutkan di Indonesia sejumlah bank mengklaim sebagai bank fully digital atau akan mentrasnformasikan diri menjadi bank fully digital. Dia menyebut ada 7 bank yang dalam proses go digital dan 5 bank telah menobatkan diri menjadi bank digital.

Sejumlah bank yang dalam proses go digital yakni Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk., PT Bank Neo Commerce Tbk., PT Bank Capital Tbk., PT Bank Harda Internasional Tbk., PT Bank QNB Indonesia Tbk., dan PT KEB HanaBank.

Sementara, bank-bank yang telah menyatakan diri sebagai bank digital yakni Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, TMRW Bank UOB, dan Jago dan Bank Jago.

Secara kelembagaan bank di OJK, imbuh Tony, hanya terdapat bank umum dan BPR. Adapun, kehadiran bank digital merupakan bagian dari bisnis model bank tersebut.

"Jadi seringkali menjadi pertanyaan apakah ada lisensi tersendiri terhadap bank digital? Tidak ada lisensi tersendiri, tetapi perubahan bisnis model atau cara mereka melakukan pelayanan kepada masyarakat tetapi tidak akan mengubah perizinan tadi. Perizinan tetap bank umum atau BPR," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini