Terungkap! Bocoran OJK Bakal Ada 12 Bank Digital. Berikut Daftarnya

Bisnis.com,10 Jun 2021, 16:45 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan bakal ada 12 bank digital di Indonesia.

Keduabelas bank digital tersebut terdiri dari 7 bank yang sedang dalam proses go digital atau menjadi bank digital dan 5 bank yang telah menobatkan diri sebagai bank digital.

Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony dalam sebuah diskusi virtual menyebutkan di Indonesia sejumlah bank mengklaim sebagai bank fully digital atau akan mentrasnformasikan diri menjadi bank fully digital.

Sejumlah bank yang dalam proses go digital yaitu:
- Bank BCA Digital
- PT BRI Agroniaga Tbk.
- PT Bank Neo Commerce Tbk.
- PT Bank Capital Tbk.
- PT Bank Harda Internasional Tbk.
- PT Bank QNB Indonesia Tbk.
- PT KEB HanaBank

Lalu, bank-bank yang telah menyatakan diri sebagai bank digital adalah:
- Jenius dari Bank BTPN
- Wokee dari Bank Bukopin
- Digibank dari Bank DBS
- TMRW dari Bank UOB
- Jago dari Bank Jago.

Tony mengatakan transaksi perbankan melalui mobile app semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berdampak semakin jarang masyarakat yang pergi ke kantor cabang, sehingga bank mulai mengurangi sejumlah kantor dan berakhir ke digital banking.

Fenomena tersebut tidak terjadi di Indonesia, tetapi hampir seluruh negara di dunia. Di berbagai negara muncul konsep digital bank, neo bank, maupun challenger bank.

"Pada intinya ini adalah bank-bank yang memanfaatkan digital teknologi untuk memberikan layanan kepada masyarakat," terangnya dalam diskusi virtual, Kamis (10/6/2021).

Secara kelembagaan bank di OJK, imbuh Tony, hanya terdapat bank umum dan BPR. Adapun, kehadiran bank digital merupakan bagian dari bisnis model bank tersebut.

"Jadi, seringkali menjadi pertanyaan apakah ada lisensi tersendiri terhadap bank digital? Tidak ada lisensi tersendiri, tetapi perubahan bisnis model atau cara mereka melakukan pelayanan kepada masyarakat tetapi tidak akan mengubah perizinan tadi. Perizinan tetap bank umum atau BPR," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini