Pemerintah Daerah Hadapi Keterbatasan, Kemendagri: Budayakan Inovasi

Bisnis.com,11 Jun 2021, 08:36 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019). - ANTARA/Irwansyah Putrarn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah agar membudayakan penciptaan atau pelibatan inovasi dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan inovasi daerah merupakan upaya untuk mencapai tujuan utama penerapan otonomi daerah yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam beberapa hal, sehingga perlu didukung melalui penerapan inovasi. Terlebih di era saat ini, komunikasi antardaerah tidak lagi terhalang oleh sekat-sekat batas wilayah. Dia menegaskan beragam informasi dan layanan mestinya dapat diakses dengan mudah.

“Oleh karenanya daerah harus memacu kinerjanya dengan melakukan inovasi,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangan resminya dikutip Jumat (11/6/2021).

Fatoni menambahkan, Badan Litbang Kemendagri dan Badan Litbang di daerah memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kebijakan, termasuk menumbuhkan inovasi. Dia menjelaskan, untuk mempercepat inovasi, dapat diawali dengan penyamaan persepsi tentang inovasi daerah.

Penyamaan ini lanjutnya harus dipahami oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat. Dengan begitu, inovasi menjadi sebuah gerakan yang mampu dilakukan setiap saat.

Dia meminta Pemda tidak terjebak rutinitas kerja yang monoton dengan hasil kurang maksimal. Dengan penerapan tersebut, diharapkan mampu mencapai tujuan otonomi daerah.

Kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintah daerah, dan Mendagri sebagai koordinator memegang peranan penting mendorong inovasi daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini