Asrama Haji Indramayu Didorong Bisa Digunakan pada 2022

Bisnis.com,11 Jun 2021, 16:35 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Asrama Haji di Kabupaten Indramayu

Bisnis.com, CIREBON - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ina Ammania mendorong asrama haji di Kabupaten Indramayu bisa digunakan untuk para calon jemaah haji pada 2022.

Ina menyebutkan saat ini pembangunan asrama haji tersebut sudah memasuki tahap kedua. Sebelumnya pada tahap pertama, sudah menghabiskan anggaran hingga Rp22 miliar.

"Meskipun saat pandemi Covid-19, pembangunan Asrama Haji di Kabupaten Indramayu masih tetap berlangsung," kata Ina di Kabupaten Indramayu, Jumat (11/6/2021).

Ina mengatakan, asrama haji itu terhubung dengan Bandar Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Nantinya, pemberangkatan jemaah haji dilakukan di bandara yang ada di Kabupaten Majalengka.

Kementerian Agama (Kemenag) bakal menjadikan Asrama Haji Indramayu sebagai salah satu destinasi wisata religi di Jawa Barat.

Kepala Kemenag Jawa Barat Adib mengatakan asrama haji didesain menyerupai beberapa tempat di tanah suci, sehingga nantinya bisa belajar dan pengobat rindu untuk masyarakat yang belum mampu melakukan ibadah haji.

"Kami desain dengan miniatur Makkah dan Madinah, agar masyarakat dapat belajar langsung bagaimana kondisi tanah suci yang sebenarnya," kata Adib, Jumat (11/6/2021).

Adib mengatakan, pembangunan asrama haji saat sudah masuk ke dalam tahap kedua. Namun, ditemui beberapa kendala mulai dari tidak ada pagar pengaman area asrama haji, dan idak sesuainya rencana kebutuhan anggaran dengan realisasi anggaran.

"Selain itu, tidak adanya anggaran pengelolaan dan pemeliharaan, dan belum adanya air baku yang tersedia," katanya.

Asrama Haji Indramayu merupakan fasilitas transit untuk jamaah calon haji dari Jawa Barat yang berangkat dari Bandara Kertajati. Pembiayaan pembangunan asrama haji tersebut menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini