Sesmenko Sebut Realisasi Anggaran PEN 2021 Masih Rendah, Baru 31,2 Persen dari Pagu

Bisnis.com,11 Jun 2021, 15:52 WIB
Penulis: Dany Saputra
Sesmenko Perekonomian Susiwijono memberi keterangan kepada wartawan terkait gempa bumi di Situbondo di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono menyebut realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 masih cukup rendah.

"Hari ini jadwalnya kami evaluasi seluruh program-program bantuan di dalam kerangka program PEN yang realisasinya harus kita akui masih cukup rendah. Per 4 Juni 2021 itu baru 29,9 persen. Data terakhir tadi pagi dari posisi per 8 Juni kemarin baru 31,2 persen," ujar Susiwijono dalam acara Diseminasi Survei: Business Survey Wave-3 secara virtual, Jumat (11/6/2021).

Persentase realisasi PEN per 8 Juni 2021 tersebut setara dengan sekitar Rp218 triliun. Susiwijono mengatakan angka persentase relalisasi tersebut merupakan dari keseluruhan program.

Adapun, total pagu anggaran PEN 2021 adalah Rp699,43 triliun untuk lima program yaitu bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan kepada UMKM dan korporasi, serta insentif dunia usaha dalam bentuk perpajakan.

Dalam kesempatan ini, Susiwijono mengatakan pemerintah akan mengadakan rapat evaluasi setingkat menteri terkait dengan program PEN.

Salah satu evaluasi yang disebutnya akan dibahas adalah terkait dengan realisasi anggaran program. Dia mencontohkan pada kuartal I/2021 terdapat satu program besar yang tidak terserap senilai Rp3,7 triliun.

"Sejujurnya program PEN ini kita realokasi. Karena ada satu program besar di kuartal I saja itu tidak terserap Rp3,7 triliun. Lalu kita sisir lagi masih ada Rp2,7 triliun di kuartal I yang tidak terealisasi. Sehingga harus kita putar lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini