Bisnis.com, JAKARTA — Fenomena perusahaan teknologi yang mengincar layanan 'bank digital' atau perbankan terintegrasi di bawah naungannya, diproyeksi bakal semakin ramai di Indonesia.
Kepala Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkap hal ini didorong oleh regulasi ketat yang belum memungkinkan sebuah perusahaan teknologi tersebut membuka perizinan perbankan secara mandiri.
"Peraturan yang ada di Indonesia masih belum memperbolehkan dan belum memungkinkan sebuah layanan perbankan dibuka langsung oleh perusahaan teknologi. Maka, strateginya mereka ini mulai mengincar untuk mengakuisisi perbankan yang ada. Biasanya yang BUKU I atau II," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (11/6/2021).
Menurutnya, keinginan tech-company seperti e-commerce, ride-hailing, atau platform perpesanan instan bersaing dengan bank digital besutan perbankan konvensional atau bank konvensional itu sendiri, merupakan hal positif bagi lanskap industri perbankan Tanah Air.
"Salah satu manfaat dari bank digital itu memang meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, terutama bagi lebih dari 70 persen penduduk pengguna internet di Indonesia. Selain itu, buat bank itu sendiri mereka bisa mengincar biaya services yang lebih murah. Ada inklusi & efisiensi," tambahnya.
Tech-company yang menggelar layanan perbankan pun dinilai tak perlu repot-repot mencari nasabah, karena telah memiliki ekosistem pengguna tersendiri yang bisa dibidik, dan bisa jadi selama ini belum tersentuh oleh layanan lembaga keuangan konvensional.
Sebagai contoh, platform ride-hailing memiliki mitra para pengendara ojek online dan warung makan yang bisa menjadi nasabah. Begitu pula dengan e-commerce yang memiliki mitra 'pelapak online' atau aplikasi pesan instan yang bisa meraup ceruk pangsa pasar kaum milenial.
Namun demikian, Yose mengingatkan agar platform digital yang memanfaatkan basis penggunanya berhati-hati berkaitan dengan persaingan usaha. Jangan sampai niatan dalam membantu inklusi keuangan di Indonesia tercoreng akibat menerapkan eksklusivitas.
"Terpenting, jangan sampai membuat ini jadi captive market buat basis pengguna di ekosistemnya. Harus tetap menjaga agar ekosistem mereka itu terbuka. Jangan sampai para mitra itu misalnya, hanya bisa memperoleh akses pembayaran atau kredit dari layanan keuangan mereka sendiri," jelas Yose.
Selain itu, pria yang juga Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) ini pun berharap regulasi terkait standar layanan, tingkat kesehatan, dan prudent dari perbankan digital itu sendiri untuk terus di-update oleh otoritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel